SMAN 2 Katingan KUALA dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, aman, dan berkarakter, pendidik, tenaga kependidikan, komite, orang tua murid, para murid SMAN 2 Katingan Kuala melaksanakan rapat pembahasan tata tertib sekolah bagi seluruh warga sekolah pada Rabu, 22 Juli 2026. Pihak sekolah menyatakan bahwa kedisiplinan merupakan kunci utama dalam melahirkan generasi muda yang unggul dan berakhlak mulia.

Tata tertib hasil kesepakatan pada rapat tersebut yang berlaku di SMAN 2 Katingan Kuala mencakup berbagai aspek kehidupan sekolah, mulai dari kedisiplinan waktu hingga etika berinteraksi. Beberapa poin utama yang diatur dalam tata tertib tersebut di antaran

1. Kedisiplinan Waktu: Seluruh murid diwajibkan hadir di sekolah sebelum bel masuk berbunyi. Murid yang terlambat harap lapor kepada guru piket.
2. Pakaian dan Penampilan: Siswa mengenakan seragam sekolah yang rapi, bersih, dan sesuai dengan ketentuan jadwal harian. Selain itu, aturan mengenai kerapian rambut dan kuku juga diterapkan secara konsisten.
3. Ketertiban dan Etika: Selama kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung, murid diharapkan menjaga ketenangan dan menghormati para guru serta sesama teman.
4. Larangan Merokok dan Membawa Barang Terlarang: Murid dilarang keras membawa barang-barang yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar, seperti senjata tajam, rokok, maupun barang terlarang lainnya yang dapat merusak citra dan keamanan sekolah.

Kepala SMAN 2 Katingan Kuala dalam Berbagainya menyampaikan bahwa tata tertib yang kita sepakati ini dibuat bukan untuk mengekang para murid, melainkan untuk melatih rasa tanggung jawab dan pembiasaan positif yang bermanfaat hingga masa depan mereka kelak.

“Aturan ini dirancang agar setiap murid merasa nyaman dan fokus meraih prestasi. Kami juga sangat mengharapkan dukungan dari para orang tua untuk turut ikut mengikutsertakan kedisiplinan putra-putrinya di rumah,” ujar wakil kepala sekolah bidang kesiswaan SMAN 2 Katingan Kuala.