Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pihak sekolah dan instansi terkait yang berlangsung pada Senin, 12 Januari 2026, menandai langkah strategis dalam memperkuat komitmen pelayanan publik yang inklusif bagi peserta didik. Kerja sama ini bertujuan utama untuk memastikan setiap siswa, khususnya dari kalangan kurang mampu, mendapatkan akses perlindungan sosial serta kemudahan dalam pemenuhan hak-hak dasar kependudukan mereka.
Fokus utama dari sinergi ini mencakup dua bidang esensial. Pertama, optimalisasi pelayanan bagi siswa tidak mampu agar mereka tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa terkendala hambatan administratif maupun finansial.
Kedua, percepatan pelayanan administrasi dan data kependudukan, yang meliputi pemutakhiran kartu identitas, kartu keluarga, serta dokumen penting lainnya yang terintegrasi langsung dengan sistem kependudukan daerah.
Melalui kolaborasi lintas sektoral ini, pihak sekolah dan instansi pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan proses birokrasi yang lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Langkah strategis tersebut diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan administratif yang kerap dialami keluarga pelajar, sehingga seluruh peserta didik dapat mengakses program bantuan pendidikan maupun layanan sosial pemerintah secara optimal dan berkelanjutan.