Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pelayanan kesehatan yang resmi disepakati pada Kamis, 08 Januari 2026, menandai babak baru sinergi lintas sektor dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Kesepakatan strategis ini bertujuan utama untuk memperkuat kerja sama operasional dalam penyelenggaraan layanan kesehatan preventif dan promotif yang lebih terintegrasi di tingkat satuan pendidikan maupun fasilitas kesehatan setempat.

Fokus utama dari kerja sama ini mencakup lima pilar layanan kesehatan esensial. 

Pertama, program Cek Kesehatan Gratis yang menyasar deteksi dini berbagai potensi risiko penyakit.

Kedua, pemberian Tablet Tambah Darah secara berkala guna mencegah kasus anemia pada remaja putri. 

Ketiga, pelaksanaan Skrining Merokok sebagai langkah preventif menekan angka perokok usia dini. 

Keempat, Skrining Kejiwaan untuk memantau serta mendeteksi secara dini kesehatan mental para siswa.

Kelima, optimalisasi Posyandu Remaja sebagai wadah edukasi dan pemantauan kesehatan berkala yang dikelola secara partisipatif.

Melalui sinergi ini, fasilitas kesehatan dan pihak terkait berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat, terstruktur, dan berkelanjutan. 

Langkah kolaboratif tersebut diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kesadaran pola hidup sehat di kalangan generasi muda, tetapi juga menciptakan ekosistem sekolah yang mendukung kesehatan fisik dan mental secara menyeluruh.