Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelayanan keamanan dan ketertiban lingkungan sekolah yang berlangsung pada Rabu, 1 Juli 2026, menandai langkah konkret dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, kondusif, dan bebas dari potensi gangguan keamanan.

 Kerja sama strategis ini dijalin untuk memperkuat sinergi antara pihak sekolah dan aparat penegak hukum atau instansi keamanan setempat dalam menjaga kondusifitas lingkungan belajar.

Fokus utama dari kolaborasi ini mencakup peningkatan pengawasan preventif terhadap potensi gangguan ketertiban, penyuluhan hukum dan kesadaran berlalu lintas bagi pelajar, serta penanganan cepat terhadap situasi darurat di sekitar kawasan sekolah. Melalui kehadiran program pembinaan keamanan terpadu ini, pihak sekolah dan instansi berwenang berkomitmen untuk memberikan rasa aman bagi peserta didik, guru, serta staf dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar sehari-hari.

Langkah sinergis tersebut diharapkan mampu membangun kedisiplinan serta kesadaran kolektif di kalangan siswa untuk senantiasa mematuhi aturan dan menjaga ketertiban umum.

 Dengan lingkungan sekolah yang aman dan terlindungi, kualitas proses pendidikan diyakini dapat berjalan secara optimal tanpa hambatan gangguan keamanan.